Jumat, 02 September 2011

Skandal Penjiplakan Lagu "My Sweet Lord"


George Harrison, gitaris The Beatles, pernah diajukan ke pengadilan karena dituduh mencontek hit dia yang paling terkenal, My Sweet Lord, dari singel yang dirilis tahun 1962 di Amerika Serikat, He’s So Fine. “Kalau kasus ini ditulis, ia akan menjadi sebuah buku yang tebal,” kata Harrison jengkel.
Ceritanya berawal tahun 1962 tatkala He’s So Fine, sebuah komposisi yang ditulis Ronald Mack, direkam untuk trio The Chiffons. Secara hukum lagu ini dimiliki oleh by Bright Tunes Music Corporation. Lagu ini menjadi hit nomor satu di AS dan bertengger di Billboard selama lima pekan.
Di Inggris lagu ini pernah mencapai urutan ke-12 tangga lagu per 1 Juni 1963. Di saat yang sama sebuah lagu The Beatles, From Me to You, bertengger di urutan pertama. Harrison kelak mengakui ia cukup familiar dengan lagu He’s So Fine tersebut.
Selama tujuh tahun berikutnya He’s So Fine tak lebih dari sebuah lagu usang, sementara Harrison mengakhiri kebersamaannya dengan The Beatles untuk memulai karier sebagai artis solo tahun 1970. Bulan Desember 1969 ia sedang tur bersama bandnya, Delaney and Bonnie and Friends di Copenhagen, Denmark. Di pengadilan ia mengatakan, sekitar saat itulah benih My Sweet Lord lahir. Seperti biasa ia bermain-main dengan gitar pada saat senggang dan dari mulutnya keluar kata-kata “hallelujah” dan “hare krishna”. Lalu beberapa personel Delaney ikut nimbrung dan Harrison memulai proses penulisan lirik.
Ketika ia kembali ke London (Inggris), salah seorang anggota Delaney, Billy Preston (kibor), sedang mengerjakan sebuah album. Harrison, yang ikut mengawali proses produksinya, menyelesaikan My Sweet Lord menjadi sebuah versi yang sudah jadi. Dan sekalipun banyak artis yang ikut menyumbang saran, Harrison-lah yang menjadi satu-satunya penulis lagu itu.
Akhirnya album itu selesai dan salah satu lagunya adalah My Sweet Lord yang dinyanyikan Preston. Seperti biasa “lead sheet” yang berisikan melodi, lirik, dan harmoni My Sweet Lord dikirimkan ke AS untuk dimintakan hak kopinya. Bukan My Sweet Lord versi Preston itu yang menjadi disengketakan di pengadilan selama dua dekade itu, namun versi yang termuat dalam album All Things Must Pass yang juga dirilis sebagai singel pada 28 November 1970 di AS.
Tanggal 10 Februari 1971 Bright Tunes secara resmi menuntut Harrison dan dua perusahaan miliknya (Harrisongs Music Ltd di AS dan Harrisongs Music Inc di Inggris), Apple Records, BMI, serta Hansen Publications. Manajer Harrison, Allen Klein, langsung menemui pemilik Bright Tunes, Seymour Barash, untuk berunding.
Barang bukti motif
Usulan Klein untuk berdamai di luar pengadilan ditolak Barash. Klein lalu menyewa jasa seorang musikolog, Harold Barlow, untuk memberikan kesaksian yang intinya menyebutkan, tuntutan Bright Tunes tak berdasar. Celakanya, di tengah proses pengadilan itu Klein dipecat sebagai manajer dan Brigh Tunes berganti pemilik.
Sebelum pengadilan dimulai beberapa pekan lagi, pada Januari 1976, Harrison menawarkan uang damai 148.000 dollar AS. Bright Tunes menolak dan menuntut 75 persen dari royalti di seluruh dunia dan hak kepemilikan atas My Sweet Lord. Berhubung kedua pihak berkeras proses pengadilan pun dimulai lagi 23-25 Februari 1976.
Setelah sejumlah kesaksian dari para ahli didengar dan barang-barang bukti diperiksa satu per satu, maka hakim menjatuhkan vonis bahwa Harrison memang menjiplak He’s So Fine. Hakim berpegang pada barang bukti yang berupa sekuens “motif A” dari lagu itu yang terdiri dari empat repetisi notasi sol-mi-re, “motif B” (sol-la-do-la-do), dan kombinasi (grace note) di antara kedua motif itu (sol-la-do-la-re-do).
Saksi-saksi ahli berhasil menunjukkan bahwa motif-motif itu merupakan pola yang sangat tidak biasa. Dan komposisi My Sweet Lord terbukti paling tidak menggunakan motif A sebanyak empat kali dan motif B tiga kali. Hakim mengatakan, sekalipun terdapat perbedaan kecil, namun “kedua lagu secara jelas sangat identik.” Hakim menambahkan, Harrison bisa saja tak menyadari ia melakukan pencontekan, tetapi itu bukanlah alasan yang legalistis.
Pengadilan menjatuhkan denda dari empat sumber. Pertama dari pelanggaran terhadap “royalti mekanikal” (uang yang dibayarkan label kepada penerbit lagu), royalti penampilan, penjualan, dan dari keuntungan yang diperoleh Apple Records. Hitung punya hitung Harrison dan tertuduh-tertuduh lainnya mesti membayar ke Bright Tunes denda kerugian sekitar 2,1 juta dollar AS ditambah sekitar 1,5 juta dollar AS lainnya untuk denda plagiat atas He’s So Fine.
Namun, para tertuduh naik banding dan selama bertahun-tahun kasus ini tak kunjung selesai. Tahun 1991 sidang kasus ini kembali diadakan dan hukuman denda diputuskan mencapai 587.000 dollar AS. Giliran Bright Tunes yang naik banding dan pada April 1993 kedua pihak yang bersengketa menyepakati denda yang tak diumumkan kepada publik. (bas/Kompas 19/01/07)


Tidak ada komentar:

Don't Forget Klick The Green Bird and Post You're coment Thank You.